Usai Densus 88 Melakukan Penangkapan, Ibu Mertua Tersangka Teroris Bekasi Minta Maaf ke Tetangga

Usai Densus 88 Melakukan Penangkapan, Ibu Mertua Tersangka Teroris Bekasi Minta Maaf ke Tetangga

Kondisi rumah terduga pelaku terorisme di Kota Bekasi-Tuahta Aldo-

Penangkapan Teroris, Bekasi - Densus 88 Antiteror menangkap tersangka teroris DE (28) di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, RT 7 / RW 27, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. 

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, Selasa (15/8/2023), Istri dan anak tersangka teroris masih tinggal di dalam rumah kontrakan. 

Salah satu tetangga Rumah, Septa Sefriani sempat bertemu dengan istri DE yang sedang hamil untuk memberi bantuan makan. 

Dirinya mengungkapkan bahwa ibu sang istri, sempat meminta maaf kepada warga saat tengah memberi bantuan makanan ke dalam rumah. 

"Enggak (Istrinya minta maaf), itu ibunya (Minta maaf). Kalau istrinya enggak ada omongan cuman senyum-senyum aja, kalau ditanya ya dia jawab," ungkap Septa Sefriani. 

Menurutnya, ibu mertua tersangka teroris mengaku pihak keluarga tidak tau menau terkait aktivitas DE terlibat radikalisme selama ini. 

BACA JUGA :

"Yang disampaikan sama ibunya tadi 'kami sih gak tahu menahu karena memang menantu saya jualan online' yasudah gitu aja," ucapnya. 

Atas penangkapan DE, ia berharap wilayah Perumahan Pesona Anggrek Harapan kedepannya dapat lebih aman dan terbebas dari aksi terorisme. 

Sebelumnya diketahui anggota Densus 88 Antiteror, menggerebek rumah yang dihuni oleh terduga pelaku tindak pidana terorisme, Senin (14/8/2023) lalu. 

Dalam penangkapan itu, Densus 88 berhasil menemukan senjata api jenis laras panjang dan pistol lengkap dengan peluru. 

Tersangka pelaku terorisme di Bekasi berinisial DE, diketahui berprofesi sebagai karyawan BUMN tepatnya di PT. Kereta Api Indonesia (KAI). 

Usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan, situasi rumah tersangka teroris siang ini nampak sepi dan tidak ada aktivitas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: