Ketua RT Ungkap Rumah Terduga Teroris di Bekasi Sudah Dipantau Sejak Lama Oleh Kepolisian

Ketua RT Ungkap Rumah Terduga Teroris di Bekasi Sudah Dipantau Sejak Lama Oleh Kepolisian

Ketua RT 07 / RW 27, Ichwanul Muslimin-Tuahta Aldo-

Penangkapan Teroris, Bekasi - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, menggerebek rumah yang dihuni oleh terduga pelaku tindak pidana terorisme di wilayah Kota Bekasi. 

Lokasi rumah tersebut berada di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Blok B7, RT 07 / RW 27, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara. 

Ketua RT 07 / RW 27, Ichwanul Muslimin mengatakan, terduga pelaku teroris belum lama tinggal di rumah yang digrebek oleh Densus 88 Antiteror. 

"Baru sekitaran 6 bulanan, tinggal sama istri, sama anak," ungkap Ichwanul Muslimin saat ditemui di lokasi, Senin 14 Agustus 2023. 

Diketahui, rumah terduga pelaku beberapa hari belakangan telah dipantau sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan pada siang hari ini. 

"Sudah lama, saya denger dari pengurus RT itu sudah seminggu yang lalu (Izin penangkapan). saya dikabarin sama satpam komplek ada tamu dari intel dua orang, pagi saya temui mereka yaudah mereka kasih tau," jelasnya. 

BACA JUGA : 

Ichwanul Muslimin menjelaskan, anggota Densus 88 Antiteror menemukan berbagai senjata api di lokasi yang berbeda-beda di dalam rumah. 

"Di ruang tamu (temuan senjata), dalam lemari terpisah gitu. ada baju-baju buat latihan paintball, ada ketemu Bendera yang dipake ISIS itu aja," ucapnya. 

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, terduga teroris ditangkap pada saat sedang berada di luar rumah. 

"Sekitar jam 1 sampai 2an, saya kan lagi kerja cuma saya sempet ketemu sama dua orang intel itu," terangnya. 

Malam ini, barang bukti yang telah di temukan oleh Densus 88 Antiteror telah dikumpulkan dan langsung dibawa ke Mabes Polri. 

Saat ini, anggota Polda Metro Jaya serta Polres Metro Bekasi Kota masih berada di lokasi guna melakukan pengamanan di sekitar lokasi

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: