News

Ramai Diwacanakan Jadi Cawapres PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming: Aku Kudu Piye Meneh

fin.co.id - 03/08/2023, 15:04 WIB

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Cawapres Gibran  - Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya tak akan mungkin menjadi calon wakil presiden (cawapres) yang akan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.

Wali Kota Surakarta Gibran mengatakan sudah menjelaskannya sejak dahulu.

Salah satu alasannya adalah dirinya belum cukup umur menjadi cawapres, meski saat ini ada sinyal akan adanya perubahan batas umur cawapres.

"Nggak mungkin, wis tak jawab (sudah saya jawab)," katanya di Solo, Kamis, 3 Agustus 2023.

Mengenai anggapan salah satu politisi senior dari PDIP Deddy Sitorus yang menilai Gibran tidak secara tegas memberikan sikap penolakan terhadap isu cawapres, ia mengaku sudah memberikan sikap sejak dulu.

"Sudah saya jawab, umur belum cukup, ilmunya belum cukup, semua belum cukup. Aku kudu piye meneh? (saya harus bagaimana lagi?)," katanya.

 BACA JUGA:

Sementara itu, terkait dengan keinginan partai lain yang ingin mengusung Gibran sebagai cawapres, ia mengaku masih ingin fokus di Solo.

"Saya fokus di Solo dulu saja. Ya terima kasih, saya fokus di Solo dulu," katanya.

Sedangkan mengenai adanya sinyal setuju dari DPR terkait perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun, ia enggan menanggapi.

"Saya nggak mengikuti berita itu ya. Lebih pas pertanyaannya ditujukan kepada yang menggugat. Kemungkinan sing pengen (yang berkeinginan) yang menggugat. Ojo kabeh dicurigai aku, aku ki ora ngopo-ngopo lho (jangan semua saya yang dicurigai, saya tidak melakukan apa-apa)," katanya.

Dia juga mengaku tidak terlalu memikirkan adanya gugatan tersebut.

"Beritanya saja saya nggak mengikuti," katanya.

Muluskan Jalan Gibran Jadi Cawapres

Sebelumnya Denny Indrayana, Guru Besar Hukum Tata Negara menilai, pengajuan gugatan terkait batas umur capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai upaya memuluskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024.

Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menjadi salah satu pemohon agar syarat umur minimal capres/cawapres 40 tahun di UU Pemilu dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, dan harus diturunkan menjadi 35 tahun.

Admin
Penulis