Soal Rocky Gerung Hina Jokowi Bajingan Tolol, Ade Armando: Itu Bukan Kejahatan, Tak Perlu Dipidanakan
Dosen Komunikasi Fisip UI Ade Armando.-Screenshot YouTube/CokroTV-
Johannes menambahkan laporan ini untuk menegaskan bahwa tidak ada warga negara yang kebal hukum, setiap ucapan dan perkataan ada pertanggungjawaban-nya.
"Harapan saya perlu menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di republik ini, semua harus bertanggung jawab dengan ucapannya, bertanggung jawab dengan perkataannya, maka laporan ini harus kami kawal, jadi tidak saya laporan saja, lagi ramai-ramai eforia saja, kami kawal sampai ke persidangan," ujar Johannes. (*)
Sumber: