Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Wowon Cs Berharap Hukuman Diringankan

Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Wowon Cs  Berharap Hukuman Diringankan

Wowon CS saat menjalani persidangan di Pengadilan Negri Bekasi-Tahta Aldo-

Pembunuhan Berencana, Bekasi - Persidangan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Wowon CS, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (1/7). 

Dalam persidangan siang hari ini, ketiga pelaku pembunuhan Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin, dihadirkan dalam sidang. 

Sebanyak 4 orang saksi juga dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), diantaranya 4 orang saksi diantaranya Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Bantargebang dr. Muhipah. 

Selain itu ada juga dokter Forensik RS Polri Kramat Jati dr. Arfiani Ika, Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati dr. Farah Primadani Kaurow dan korban selamat berinisial NR. 

Sebanyak 4 orang saksi tersebut, dihadirkan untuk memberi keterangan terkait pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhammad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muiz. 

Usai proses persidangan, Wowon CS sempat mengaku murni khilaf atas pembunuhan berencana yang dilakukan di Bantargebang Bekasi. 

BACA JUGA :

"Iya, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya," ungkap Wowon kepada wartawan usai persidangan. 

Dirinya berharap seluruh proses persidangan berjalan dengan lancar, serta hakim memberikan keringanan kepada Wowon CS. 

"Semoga lancar lah (persidangan), iya, ringan (hukumannya)," ucapnya. 

Sebelumnya, pembunuhan berencana Bantargebang terungkap usai satu keluarga di Rumah Kontrakan Ciketing Udik ditemukan keracunan pada, Kamis (12/1/2023).  

Dalam peristiwa keracunan itu, Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20) meninggal dunia tidak terselamatkan. 

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka utama. 

Selain itu M. Dede Solehuddin dan Solihin alias Duloh juga turut terlibat, dalam rentetan kasus pembunuhan berencana menggunakan racun di Bantargebang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: