Wowon CS Meminta Maaf di Persidangan, Akui Khilaf Telah Habisi Satu Keluarga

Wowon CS Meminta Maaf di Persidangan, Akui Khilaf Telah Habisi Satu Keluarga

Wowon CS saat menjalani persidangan di Pengadilan Negri Bekasi-Tahta Aldo-

Pembunuhan Berencana, Bekasi - Wowon CS pelaku pembunuhan berencana di Bantargebang Bekasi, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi. 

Sidang itu digelar di Ruang Sidang Utama PN Bekasi, yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023). 

Dengan menggunakan baju muslim lengkap dengan peci, ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin dihadirkan dalam ruang sidang. 

Di hadapan majelis hakim, terdakwa Wowon sempat meminta maaf dan mengaku khilaf atas peristiwa pembunuhan berencana Bantargebang. 

Ungkapan maaf tersebut diungkapkan oleh wowon, saat Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk berbicara usai mendengarkan keterangan saksi di persidangan. 

"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, yang terhormat bapak ibu yang mulia saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya atas perbuatan saya yang saya lakukan," ungkap Wowon dalam persidangan. 

BACA JUGA : 

Namun sebelum ungkapan itu selesai, Ketua Majelis Hakim Suparna langsung memotong perkataan Wowon dan menutup persidangan. 

"Kalau itu nanti-nanti, jadi sidang selanjutnya hari senin tanggal 7 Agustus (2023), dengan acara pemeriksaan terdakwa," ucap Suparna. 

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan berencana Bantargebang terungkap usai satu keluarga di Rumah Kontrakan Ciketing Udik ditemukan keracunan pada, Kamis (12/1/2023).  

Dalam peristiwa itu, Ai Maemunah serta dua orang putranya Ridwan Abdul Muiz (21) dan Muhammad Riswandi (20) meninggal dunia tidak terselamatkan. 

Dari hasil penyelidikan, Wowon Erawan alias Aki yang merupakan suami Ai Maemunah ditetapkan sebagai tersangka utama. 

Disusul dengan M. Dede Solehuddin dan Solihin alias Duloh, turut terlibat dalam rentetan kasus pembunuhan berencana menggunakan racun di Bantargebang. 

Ketiganya terbukti memiliki jejak kriminal pembunuhan berencana lainnya di wilayah Cianjur, denhan mencampur kopi dengan racun tikus yang sudah disiapkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: