Satpol PP Kota Bekasi Tunda Pertemuan dengan Pemilik Perusahaan yang Diduga Lakukan Penipuan Lowongan Kerja

Satpol PP Kota Bekasi Tunda Pertemuan dengan Pemilik Perusahaan yang Diduga Lakukan Penipuan Lowongan Kerja

Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Amran saat ditemui-Tahta Aldo-

Penipuan Kerja, Bekasi - Satpol PP Kota Bekasi, menunda pertemuan dengan pemilik ruko yang diduga digunakan tempat penipuan lowongan kerja. 

Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Amran mengungkapkan, penundaan ditunda karena pihak pemilik ruko belum siap untuk menunjukan dokumen. 

"Pemanggilan tersebut kita reschedule, berhubung kemarin sudah hadir lawyernya, dia minta ditunda karena dia belum siap bawa berkas-berkasnya," ungkap Amran saat ditemui, Jumat 28 Juli 2023. 

Menurutnya, pemanggilan pemilik ruko dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan lowongan kerja palsu. 

"Kenapa Satpol PP bergerak, karena ada aduan masyarakat. Dianggap bahwa ini gangguan trantibmun, jadi pengaduannya ke Satpol PP. Jadi setiap apapun ada pengaduan, kita harus menjawab," jelasnya. 

Nantinya Satpol PP Kota Bekasi akan melakukan pemeriksaan secara detail, baik terkait perizinan usaha dan pembangunan. 

BACA JUGA : 

Apabila nantinya tidak mampu menunjukan dokumen tersebut, Satpol PP Kota Bekasi akan langsung melakukan penyegelan. 

"Kita periksa Izin bangunan, izin usahanya sebagai apa, NIB-nya ada gak, kemudian sampai ke sanitasinya. Ketika dia tidak memenuhi itu kami boleh menindak lanjutinya itu, Kita punya peraturan perda, ya kita akan menutup menyegel," ucapnya. 

Untuk saat ini, Satpol PP Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan serta menurunkan petugas untuk patroli di wilayah sekitar ruko. 

Sebelumnya ramai di media sosial, seorang pelamar kerja hampir menjadi korban penipuan di kantor yang berlokasi di Galaxy Kota Bekasi. 

Calon pelamar mengaku sempat ditahan dan tidak diizinkan keluar ruko, saat proses pertemuan sehingga memesan Ojol untuk kabur dari lokasi.  

Didalam ruko, pelamar kerja diinformasikan bahwa akan ada biaya administrasi sebesar Rp 1,5 Juta rupiah untuk proses lebih lanjut lamaran kerja.  

Kemudian di lantai 2 ruko, korban kembali diminta membayar secara langsung uang dengan nominal yang sudah diberi tahu sebelumnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: