Ini Lima Tersangka KPK yang Masih Buron Sampai Sekarang, Salah Satunya Harun Masiku

Ini Lima Tersangka KPK yang Masih Buron Sampai Sekarang, Salah Satunya Harun Masiku

Mantan Caleg DPR Harun Masiku yang menjadi buronan KPK.-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Masih ada lima tersangka kasus korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tertangkap.

Kelima tersangka tersebut masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Salah satu dari lima tersangka tersebut adalah Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada lima tersangka yang masih DPO.

BACA JUGA:Kader Demokrat Ditanyai Keberadaan DPO KPK

BACA JUGA:HAH! Adik Irwansyah Jadi DPO Kejari Kabupaten Bogor, Ada Apa?

BACA JUGA:Ini Tampang Suwito Ayub, Tersangka Kasus KSP Indosurya yang Jadi DPO Polisi

"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah lima orang," katanya, saat konferensi pers "Kinerja dan Capaian KPK 2022" di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Lima tersangka tersebut ialah pertama Kirana Kotama, dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc. sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) untuk pengadaan Kapal SSV bagi Pemerintah Filipina tahun 2014-2017.

Kedua, Izil Azhar, dalam perkara bersama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012 menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

BACA JUGA:KPK Terbitkan DPO Atas Nama Mardani Maming

BACA JUGA:KPK Terbitkan DPO Bupati Mamberamo Tengah yang Kabur ke Papua Nugini

Buron ketiga ialah mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, dalam perkara dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024.

Keempat adalah Paulus Tannos selaku Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dalam perkara dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-el).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: