Hakim Ketua Minta Bocah Selamat Dari Pembunuhan Berencana Wowon CS Dihadirkan Dalam Pemeriksaan

Hakim Ketua Minta Bocah Selamat Dari Pembunuhan Berencana Wowon CS Dihadirkan Dalam Pemeriksaan

Wowon CS tiba di Pengadilan Negri Bekasi untuk persidangan-Tahta Aldo-

Pembunuhan Berencana, Bekasi - Wowon CS terdakwa pembunuhan berencana Bantargebang, kembali melanjutkan persidangan di Pengadilan Negri (PN) Bekasi siang ini. 

Tiga terdakwa dalam kasus Pembunuhan Berencana Bantargebang, Wowon Erawan alias aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin turut dihadirkan dalam persidangan. 

Dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi meminta seorang balita dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi. 

Balita tersebut diketahui berinisial NR, yang dimana merupakan salah satu anak dari korban Ai Maimunah yang tewas diracun oleh Wowon CS. 

NR dikabarkan sedang berada di lokasi kejadian pada saat orang tuanya diberi racun, NR juga sempat dibawa ke rumah sakit bersama korban lainnya. 

“Bisa tidak dihadirkan (anak kecil)? Itu kan ada disitu, mondar-mandir disitu, lihat ibunya kejang-kejang dan sebagainya,” ungkap Suparna dalam Ruang Sidang Cakra pada Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa 25 Juli 2023. 

BACA JUGA :

Namun Suparna meminta adanya pendampingan terhadap NR saat persidangan, dikarenakan saksi tersebut masih berstatus anak-anak 

“Tapi yang jelas tetap harus diperhatikan kepentingan anak, pendamping. Kalau memang dihadirkan harus ada pendampingnya,” jelasnya. 

Persidangan Wowon CS pada siang hari berjalan dengan singkat, dengan menghadirkan Dokter Jaga RSUD Bantargebang Bekasi. 

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (31/7/2023) pekan depan, dengan menghadirkan saksi ahli dalam kasus tersebut. 

Adanya permintaan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Omar Syarif Hidayat memastikan akan mengusahakan menghadirkan saksi yang diminta. 

“Insya Allah, saya usahakan yang mulia,” kata Omar Syarif Hidayat. 

Sebelumnya, sidang kedua dalam kasus pembunuhan berencana Bantargebang Bekasi Wowon CS telah digelar di PN Bekasi, pada Selasa (18/7/2023) lalu.   

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: