Jampidsus Febrie - Sebanyak 5 orang diperiksa tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kelima saksi tersebut diperiksa terkasus kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 - 2022.
Jampidus Febrie Adriansyah mengungkapkan kelimanya diperiksa di Gedung Bundar Kejagung pada Senin, 24 Juli 2023.
Dijelaskannya 2 dari 5 orang yang diperiksa yaitu dari sebuah bank pelat merah, yaitu LD selaku General Banking Manager dan DPS selaku karyawan.
"Tiga saksi lainnya yaitu H selaku supir pribadi saksi NPWA, lalu ES selaku Tenaga Ahli Finansial dan Bisnis, serta DMS selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia," katanya dalam keterangannya, Senin, 24 Juli 2023.
Para saksi diperiksa untuk tersangka korupsi YUS dan tersangka TPPU atas nama WP.
BACA JUGA:
- Menkominfo Budi Arie Temui Jaksa Agung Bahas Proyek BTS 4G
- Lanjutkan Proyek BTS, Menkominfo Budi Ari Setiadi Minta Pendampingan Kejaksaan Agung
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Total 7 Tersangka Termasuk Johnny G Plate
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Total 7 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Menkominfo Johnny G Plate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan satu tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo yaitu WP (Windi Purnama).
Dijelaskannya WP merupakan orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
BACA JUGA:
- 5 Petinggi Kominfo dan PT BAKTI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G yang Menjerat Johnny G Plate
- Mahfud MD Ungkap 985 Tower BTS 4G Kominfo Mangkrak
"Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik menangkap WP di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, saat itu berstatus saksi," katanya dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.
Diungkapkannya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus bersama Tim Kejaksaan D.I Yogyakarta dan kejaksaan Negeri Kulon Progo, mengamankan saksi WP.