News

Sidang Lanjutan Wowon CS di Pengadilan Negri Bekasi, Saksi Dokter RSUD Bantargebang Dihadirkan

Wowon CS Kembali menjalani persidangan ketiga di Pengadilan Negri Bekasi, usai sebelumnya didakwa melakukan Pembunuhan Berencana

Sidang Lanjutan Wowon CS di Pengadilan Negri Bekasi, Saksi Dokter RSUD Bantargebang Dihadirkan
Saksi Dokter Jaga RSUD Bantargebang dalam persidangan Wowon CS

Dalam persidangan kedua, dihadirkan saksi penjual racun tikus di Cianjur yang dibeli oleh Wowon CS untuk menghabisi nyawa korbannya.  

Pada persidangan Selasa (11/7/2023) lalu, Jaksa Omar Syarif Hidayat juga telah membacakan dakwaan terhadap Wowon CS terkait pembunuhan berencana.   

Wowon CS diduga melakukan pembunuhan berencana, terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi dan Ridwan Abdul Muis di rumah kontrakan Bantargebang Bekasi.

Berita Terkait