Terungkap! Identitas Korban Mutilasi di Solo dan Sukoharjo, Ternyata Warga Banjarsari Surakarta

Terungkap! Identitas Korban Mutilasi di Solo dan Sukoharjo, Ternyata Warga Banjarsari Surakarta

Ilustrasi - Mayat--

Terungkap! Identitas Korban Mutilasi di Solo dan Sukoharjo, Ternyata Warga Banjarsari Surakarta

Identitas potongan tubuh korban mutilasi di Solo dan Sukoharjo akhirnya berhasil diungkap oleh polisi.

Polda Jawa Tengah menyebut, identitas potongan tubuh manusia di wilayah Solo dan Sukoharjo adalah inisial R alias M (51), warga Keprabon, RT 02/RW 04, Banjarsari, Surakarta.

"Benar ada warga bernama R. Terakhir dia terlihat pada hari Kamis (18/5) saat akan mengambil kartu keluarga untuk syarat pengambilan beras raskin," kata Ketua RT 02 Ehsan di Solo, Rabu 24 Mei 2023.

Sementara itu, Sri Marni (57), warga lainnya sempat bertemu dengan R pada Kamis (18/05) sore.

BACA JUGA:Cerita Pedagang Perabotan Keliling Asal Kabupaten Bekasi yang Berkesempatan Naik Haji

Ia mengatakan bahwa R menemuinya untuk meminta KK yang dititipkan.

Sementara itu, Lurah Keprabon Rina Andriani menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi di Keprabon Wetan. Namun, belum ada kepastian bahwa potongan tubuh itu adalah R.

Sementara itu, Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menjelaskan bahwa ada kemungkinan muncul fakta-fakta baru setelah terungkapnya identitas korban mutilasi itu.

Dari hasil identifikasi sidik jari korban, kata dia, potongan-potongan tubuh manusia yang ditemukan pada hari Minggu (21/5) dan Senin (22/5) beridentitas R, warga Keprabon RT 02/RW 3 Banjarsari, Solo.

BACA JUGA:Mayat Termutilasi di Sukoharjo Berjenis Kelamin Lelaki dan Bertato Naga

"Hal itu seperti hasil forensik yang disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy," kata Iwan Saktiadi.

Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi ciri-ciri korban dengan pihak keluarganya pada hari Rabu (24/5). 

Data-data yang telah dikumpulkan, khususnya tato naga di bagian punggung, dibenarkan oleh pihak keluarga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: