Kuasa Hukum Rumah Tertutup Tembok Hotel di Bekasi Bantah Pernah Ditawar Harga Rp 8 Juta Per Meter

Kuasa Hukum Rumah Tertutup Tembok Hotel di Bekasi Bantah Pernah Ditawar Harga Rp 8 Juta Per Meter

Kondisi Rumah Bapak Ngadenin tertutup tembok-Dokumen Istimewa-

Tembok Hotel, Bekasi - Permasalahan akses jalanan rumah tertutup tembok hotel di Jatiwaringin, Kota Bekasi masih berjalan hingga saat ini. 

Informasi yang fin.co.id dapat, peristiwa itu dapat terjadi diduga karena adanya perbedaan pendapat terkait harga jual rumah. 

Kuasa hukum pemilik rumah, Zaenal Abidin mengungkapkan, kliennya tidak pernah merasa menerima tawaran dengan harga Rp 8 Juta per meter. 

"Pak Ngadenin ditawarin Rp8 juta enggak mau itu 100 persen bohong, pihak hotel menawar sampai Rp8 juta itu tidak benar," ungkap Zaenal Abidin, Jumat 14 Juli 2023. 

Menurutnya, pihak hotel hanya mengklaim pernah menawar dengan harga tersebut namun kenyataannya ditawar dengan harga lebih rendah. 

"Tidak benar (ditawar Rp8 juta), yang benar itu pernah menawar Rp5 juta, akhirnya menawar kedua Rp7 juta, berubah lagi menawar (ketiga) jadi Rp5 juta," jelasnya. 

BACA JUGA :

Tidak hanya itu, pihak hotel dinilai terlalu bermain-main dengan tawaran harga yang diberikan bahkan dinilai tidak ada niat untuk membeli rumah Ngadenin. 

"Kalau lihat kita skema penawaran yang diberikan itu artinya skema itu main-main, logikanya kalau menawar tidak sepakat sedikit-demi sedikit naik tapi ini malah diturunin lagi," ucapnya. 

Diketahui akses jalanan rumah milik Ngadenin di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 003 RW 004, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, tertutup tembok hotel.   

Akses jalanan rumah telah ditutup tembok hotel, selama 3 tahun belakang sehingga pemilik rumah hanya bisa masuk melalui saluran air kecil. 

Saat ini bagian depan rumah Ngadenin tertutup tembok hotel setinggi 20 meter, sedangkan sisi samping rumahnya tertutup tembok setinggi 4 meter.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: