Pemerintah dan DPR Sepakat Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer atau non-ASN Tahun 2023

Pemerintah dan DPR Sepakat Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer atau non-ASN Tahun 2023

Pegawai honorer-setkab.go.id-setkab.go.id

Tenaga Honorer 2023- Para honorer atau non-ASN bisa lega. Pasalnya, wacana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang rencananya dilakukan pada November 2023 ditiadakan. 

Pemerintah dan DPR RI kini telah sepakat, para honorer atau non-ASN tidak akan diberhentikan massal tahun ini. 

Bukan saja itu, Pemerintah dan DPR juga sepakat tidak ada pengurangan pendapatan atau gaji para honorer alias non-ASN ini. 

BACA JUGA:

Adapun penyelesaian tenaga non-ASN telah diatur oleh UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

Aturan tersebut menyebutkan tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Alex Denni mengatakan, perkiraan jumlah tenaga non-ASN sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.

“Perintah presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR RI, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” ujarnya lewat keterangan tertulis, dilansir Jumat 7 Juli 2023

Alex menegaskan bahwa pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian.

BACA JUGA:

“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” katanya.

Dengan demikian, lanjut Alex, beragam opsi akan dirumuskan. Meski begitu, skemanya masih dibahas.

“Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelas dia.

Dia menambahkan pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: