Pemerintah dan DPR Sepakat Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer atau non-ASN Tahun 2023
Pemerintah dan DPR RI kini telah sepakat, para honorer atau non-ASN tidak akan diberhentikan massal tahun ini.
Dia menambahkan pedoman kedua adalah skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.
“Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” tambah Alex.
Lalu, pedoman ketiga adalah memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah karena pihaknya setiap tahun mencoba melakukan rekrutmen agar tenaga non-ASN dapat menjadi ASN secara bertahap.
Alex beharap tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.
“Sembari kami amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," pungkasnya. (*)