Penggunaan Asrama Haji Tangerang Tunggu Persetujuan Bea Cukai, Imigrasi, dan KKP

Penggunaan Asrama Haji Tangerang Tunggu Persetujuan Bea Cukai, Imigrasi, dan KKP

Wali Kota Tangerang Arief. R Wismansyah di Asrama Haji Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Penggunaan Asrama Haji Tangerang Tunggu Persetujuan Bea Cukai, Imigrasi, dan KKP -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu persetujuan proses clearance immigration untuk menjadikan asrama haji Tangerang sebagai tempat penjemputan jamaah.

Hingga kini Pemkot Tangerang masih menunggu persetujuan dari pihak Bea Cukai, Imigrasi, dan KKP.

Pun demikian, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman menyatakan, pihak Kemenag sudah menyetujui asrama haji Tangerang digunakan untuk menyambut pemulangan jamaah.

BACA JUGA:Wali Kota Minta Jalan Menuju Asrama Haji Tangerang Harus Mulus!

BACA JUGA:Walikota: Pembangunan Asrama Haji Tangerang Segera Rampung!

BACA JUGA:Jamaah Haji Asal Magetan Meninggal Dunia di Mina

"Pada prinsipnya Kemenag setuju di asrama haji cipondoh tinggal nunggu persetujuan clearance imigrasi, proses beacukai dan kkp bisa diselesaikan di bandara Soekarno Hatta," katanya, Selasa 4 Juli 2023.

Kata dia, terkait hal ini pihak Kemenag akan bersurat terlebih dulu ke pihak-pihak terkait. 

Sebab, penggunaan asrama haji Tangerang juga masih menunggu keputusan prihal Customs Immigration & Quarantine (CIQ) dari Bea Cukai, Imigrasi dan KKP. 

"Nanti Kemenag juga akan bersurat dulu ke pihak terkait terutama soal proses CIQ nya," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Ini, 2 Juta Jamaah Haji Wukuf di Padang Arafah Saat Suhu Udara Capai 45 Derajat Celcius

BACA JUGA:Peringatan Kemenag! Jamaah Haji Jangan Selfie di Masjidil Haram

BACA JUGA:Para Calon Jamaah Haji Dukung Firli Maju Capres Benahi Pengelolaan Dana Haji

Cecep Khairul Anwar, selaku ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Asrama Haji Pondok Gede menuturkan, pada prinsipnya PPIH menyetujui dengan penyelenggaraan kepulangan haji 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: