Luhut Respons IMF Minta Indonesia Hapus Kebijakan Larangan Ekspor Nikel

Luhut Respons IMF Minta Indonesia Hapus Kebijakan Larangan Ekspor Nikel

Tambang nikel (net) --

IMF Minta Indonesia Hapus Kebijakan Larangan Ekspor Nikel - Permintaan IMF agar Indonesia mempertimbangkan penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel direspons Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut berencana untuk menyambangi Dana Moneter Internasional (IMF) untuk membahas permintaan penghapusan kebijakan larangan ekspor nikel.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, Luhut akan bertemu dengan Managing Director IMF sekitar akhir Juli atau awal Agustus mendatang untuk menjelaskan visi Indonesia terkait hilirisasi.

“Menko Luhut nantinya akan ke Amerika dan berencana bertemu dengan Managing Director IMF untuk menjelaskan visi kami ini dengan lebih detail. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menjalin dialog yang konstruktif dan berbagi tujuan kita dalam menciptakan Indonesia yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera,” katanya dilansir dari Antara, Kamis 29 Juni 2023.

BACA JUGA:Laporan IMNI Terkait Dugaan Penggelapan Jual Beli Nikel Naik ke Tahap Penyidikan

BACA JUGA:Komisi VII DPR Pertanyakan Klaim Jokowi Tentang Keuntungan Pelarangan Ekspor Biji Nikel

Pemerintah Indonesia, lanjut Jodi, menyampaikan terima kasih atas perspektif yang disampaikan IMF.

“Sebagai bangsa yang berdaulat dan sedang berkembang, pandangan kami terhadap masa depan adalah untuk memperkuat peran kita dalam proses hilirisasi, yang merujuk kepada peningkatan nilai tambah produk kami, bukan hanya sebagai pengekspor bahan mentah,” katanya.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmen untuk membangun ekonomi yang berkelanjutan dan progresif, yang melibatkan semua lapisan masyarakat Indonesia.

Jodi menggarisbawahi bahwa konsep hilirisasi tidak hanya mencakup proses peningkatan nilai tambah, tetapi juga tahapan hingga daur ulang, yang merupakan bagian integral dari upaya Indonesia untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan menekankan pentingnya keberlanjutan.

BACA JUGA:Sengketa Nikel, Jokowi Dorong Kemitraan ASEAN dan Uni Eropa (UE) Inklusif dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Hirilisasi dan Pelarangan Ekspor Bahan Mentah Dinilai Berikan Nilai Tambah untuk Produk Nikel

“Kami tidak memiliki niat untuk mendominasi semua proses hilirisasi secara sepihak. Tahapan awal akan kami lakukan di Indonesia, namun tahapan selanjutnya masih dapat dilakukan di negara lain, saling mendukung industri mereka, dalam semangat kerja sama global yang saling menguntungkan,” katanya.

Jodi juga menyebut langkah ini selaras dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat (3) yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk keberlanjutan dan kemakmuran rakyat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: