28 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Metro Tangerang, Beraksi di 400 TKP!

28 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Metro Tangerang, Beraksi di 400 TKP!

Konfrensi Pers Penangkapan Pelaku Curanmor di Mapolres Metro Tangerang Kota. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

28 Pelaku Curanmor Diringkus Polres Metro Tangerang, Beraksi di 400 TKP! -- Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama satu bulan Mei hingga Juni tahun 2023.

Dalam periode tersebut sebanyak 28 pelaku diamankan polisi. 

Atas Pengungkapan kasus itu diharapkan dapat menekan angka kriminalitas terutama pada kasus curanmor yang meresahkan di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Dari 28 tersangka curanmor itu mereka beraksi di 400 TKP di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan," terang Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa 27 Juni 2023.

BACA JUGA:Ada Stok 80 Ribu Ton, Bulog Pastikan Ketersediaan Beras di Kota Tangerang Aman

BACA JUGA:BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Kebakaran SDN Petir 3 Kota Tangerang

BACA JUGA:Warga Kota Tangerang Bisa Hubungi Nomor Ini Jika Ingin Beli Sembako Murah Dari Pemkot

Zain mengungkapkan dari kasus curanmor ini yang menonjol adalah kejadian pada Minggu, (4/6/2023) siang, di Area Parkir Transmart Cikokol, Jalan M. Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang. 

"Enam pelakunya gunakan senjata api (senpi) yang menodongkan ke petugas keamanan setempat (satpam) mencuri 3 unit motor," ungkapnya.

Hingga pada Kamis, (8/6/2023) pada saat polisi patroli di daerah Cibodas, Kota Tangerang mendapati dua pelaku yang mencurigakan.

BACA JUGA:Warga Kota Tangerang Bisa Hubungi Nomor Ini Jika Ingin Beli Sembako Murah Dari Pemkot

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Membludak!

BACA JUGA:Minimalisir Golput, KPU Kota Tangerang Ingatkan Warga Kampung Ada Pemilu di Tahun 2024

Namun pada pada saat akan diamankan kedua pelaku tersebut berusaha menembak petugas dengan senpi, hingga dilakukan tindakan tegas terukur.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: