• SIM CI adalah SIM untuk pengguna motor yang mempunyai kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc.
• SIM CII adalah SIM untuk pengguna motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.
Sebagai informasi, SIM CI dan CII juga diperuntukan untuk pengguna motor listrik
Fungsi SIM
Sebagian besar orang mungkin hanya tahu SIM perlu dimiliki pengguna kendaraan agar bisa berkendara secara legal di jalan.
SIM memiliki fungsi-fungsi yang mungkin dibutuhkan mereka sebagai berikut:
1. Bukti Kompetensi Mengemudi Pengguna Kendaraan
Kamu bisa menggunakan SIM untuk menunjukkan kompetensi mengemudi.
Seperti diketahui, mendapatkan SIM tidaklah mudah alias sulit. Ada beberapa syarat dan tes yang harus dijalani untuk mendapatkannya.
Tes ini meliputi tes teori dan praktik. Untuk tes teori sendiri, menilai pemohon SIM dari segi pengetahuan tekait dengan aturan lalu lintas dan perilaku berkendara di jalan.
Sementara itu, tes praktik menilai kemampuan berkendara pemohon tersebut. Pada umumnya, untuk tes satu ini, pemohon SIM akan dites berkendara di jalan yang lurus, tanjakan, zig zag, dan parkir paralel.
2. Kartu Identitas
Fungsi selanjutnya dari SIM yaitu sebagai kartu identitas di mana memuat informasi pengguna kendaraan secara lengkap.
Umumnya, SIM memuat informasi pengguna mulai dari nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, jenis kelamin, jenis SIM, hingga masa berlaku SIMnya.
3. Memberikan Data Pendukung