4 Pejabat dan Eks Pejabat Antam Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Emas yang Seret Ditjen Bea Cukai

4 Pejabat dan Eks Pejabat Antam Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Emas yang Seret Ditjen Bea Cukai

Harga emas Pegadaian 5 Januari 2024 (Antam, Retro, dan UBS)-Credit Image: Antam-

4 Pejabat dan Eks Pejabat Antam Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Emas yang Seret Ditjen Bea Cukai - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 5 orang terkait kasus korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 yang menyeret-nyeret Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. 

Dari 5 yang diperiksa, 4 di antaranya adalah pejabat dan eks pejabat PT Aneka Tambang (Antam).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa 5 saksi terkait korupsi komoditi emas pada Kamis, 22 Juni 2023.

BACA JUGA:

Dibeberkannya 5 orang yang diperiksa, yaitu:

1. SIS selaku pihak swasta.

2. MAA selaku General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020.

3. MAK selaku Trading and Services Bureau Head PT Antam periode 2021-2023.

4. A selaku Product Logistic Management Manager PT Antam.

5. MN selaku Production, Planning and Inventory Control (PPIC) PT Antam.

BACA JUGA:

"Kelimanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022," katanya dalam keterangannya, Kamis, 22 Juni 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

Kerugian Negara Rp47,1 Triliun

Kasus ini merupakan kasus yang telah lama digarap Kejagung, yaitu sejak tahun 2021. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: