Begini Jawaban KPK Soal Denny Indrayana Sebut Anies Jadi Tersangka Korupsi Formula E

Begini Jawaban KPK Soal Denny Indrayana Sebut Anies Jadi Tersangka Korupsi Formula E

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers sebelum ajang balapan Formula E jakarta 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023). ANTARA/Syaiful Hakim--

Denny Indrayana Sebut Anies Jadi Tersangka Korupsi Formula E - Pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswedan akan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E tidak digubris KPK. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pernyataan Denny hanya bisa diklarifikasi oleh yang bersangkutan.

"Itu kan katanya Pak Denny ya. Jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi membenarkan hanya pak Denny saja," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis.

Ghufron juga mengatakan KPK tidak akan terlibat perang narasi terkait proses penegakan hukum yang dijalankan pihaknya.

BACA JUGA:Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka, Begini Respon KPK

Dia juga menegaskan proses hukum KPK sepenuhnya dilaksanakan berdasarkan fakta dan alan bukti

"KPK adalah penegak hukum, semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti. Jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," ujarnya.

Sebelumnya Denny Indrayana melontarkan pernyataan bahwa KPK telah 19 kali melakukan ekspos kasus Formula E.

Denny juga mengatakan sejumlah pakar turut meyakini Anies bakal ditersangkakan melalui kasus itu dan menyebut KPK bakal dijadikan alat untuk menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

BACA JUGA:Anies Baswedan Disebut Segera Jadi Tersangka Korupsi Formula E

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E saat ini masih dalam penyelidikan. 

KPK juga memastikan proses hukum terkait Formula E masih berlanjut dan tidak ada tenggat waktunya. 

Ali mengungkapkan lembaga antirasuah tersebut masih mempelajari dan menganalisis berbagai aspek soal Formula E, tujuannya adalah untuk mencapai kesimpulan apakah ada atau tidak perbuatan pidana terkait gelaran balap mobil listrik tersebut.

Sejumlah saksi juga telah hadir dan memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait Formula E.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: