Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka, Begini Respon KPK

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka, Begini Respon KPK

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat--

Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka - Komisi Pemberantasan Korupsi ata KPK merespon pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Anies Baswesan segera jasi tersangka kasus Formula E. 

Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, sejauh ini kasus Formula E yang menyeret Anies Baswedan masih dalam tahap penyelidikan. Belum masuk ke penyidikan. 

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali, Rabu 21 Juni 2023.

Ali mengatakan, KPK tidak menanggapi apa yang disampaikan Denny Indrayana tersebut. Sebab itu hanya asumsi Denny. 


Jokowi dan Anies Baswedan saat even Balapan Formula 1 di Ancol-Istimewa-

BACA JUGA:

Ali Fikri juga mengatakan KPK tidak terpengaruh dengan intervensi politik dalam menetapkan tersangka. 

"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," ujar Ali.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan, kabar Anies Baswedan segera jadi tersangka sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. 

BACA JUGA:

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024" kata Denny Indrayana lewat keterangan tertulis, dikutip Kamis 22 Juni 2023.

Denny Indrayana mengatakan bahwa ada seorang anggota DPR yang menyampaikan Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner KPK juga sudah sepakat. 

Denny Indrayana bilang, skenario menjadikan Anies Baswedan tersangka makin terbaca dengan adanya perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. 

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: