Anies Baswedan Disebut Segera Jadi Tersangka Korupsi Formula E

Anies Baswedan Disebut Segera Jadi Tersangka Korupsi Formula E

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers sebelum ajang balapan Formula E jakarta 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023). ANTARA/Syaiful Hakim--

Anies Baswedan Disebut Segera Jadi Tersangka Korupsi Formula E - Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali munculkan isu bahwa bakal calon presiden (Bacapres) Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Denny Indrayana mengatakan, kabar Anies Baswedan segera jadi tersangka bukan saja dia yang tahu, tetapi sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. 

"Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024" kata Denny Indrayana lewat keterangan tertulis, dikutip Kamis 22 Juni 2023.

Denny Indrayana mengatakan bahwa ada seorang anggota DPR yang menyampaikan Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner KPK juga sudah sepakat. 

Denny Indrayana bilang, skenario menjadikan Anies Baswedan tersangka makin terbaca dengan adanya perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. 

BACA JUGA:

"Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo. 

Lebih lanjut Denny Indrayana mengatakan, Presiden Jokowi menggunakan 9 strategi dan 10 sempurna untuk mendukung Ganjar, mencadangkan Prabowo Subianto dan menjegal Anies Baswedan. 

Berikut 9 strategi Jokowi yang dimaksud Denny Indrayana: 

Pertama di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.

BACA JUGA:

Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining  yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: