KPK Copot Pegawai yang Lakukan Pungli di Rutan KPK hingga Mencapai Rp4 Miliar
Ilustrasi KPK.--Istimewa
Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021—Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.
"Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi," ujarnya.
Sumber: