KPK Ganti Petugas Setelah Temuan Pungli di Rutan KPK yang Mencapai Rp4 Miliar
Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-
Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.
Akan tetapi, Dewan Pengawas memiliki keterbatasan karena hanya mampu menyentuh hingga ranah kode etik. Dewan Pengawas tidak dapat melakukan penyitaan maupun penggeledahan
Sumber: