KPK Ganti Petugas Setelah Temuan Pungli di Rutan KPK yang Mencapai Rp4 Miliar

KPK Ganti Petugas Setelah Temuan Pungli di Rutan KPK yang Mencapai Rp4 Miliar

Ilustrasi KPK.-Dok. FIN-

KPK Ganti Petugas Setelah Adanya Temuan Pungli di Rutan KPK yang Mencapai Rp4 Miliar

Pascatemuan Dewan Pengawas KPK soal pungutan liar di Rutan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung melakukan pergantian terhadap sejumlah petugas rumah tahanan.

Diketahui, temuan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

"KPK juga langsung melakukan rotasi dari beberapa pegawai di rutan cabang KPK tersebut untuk kemudian memudahkan juga pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim penyelidik KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023.

Ali mengungkapkan pergantian personel rutan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses investasi kasus dugaan pungli dan perbaikan sistem pengelolaan rutan.

BACA JUGA:Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp4 Miliar, Setoran Tunai hingga Rekening Pihak Ketiga

"Itu kami lakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem manajemen kepegawaian di rutan itu sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK meminta kepada jajaran pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan pungli di rutan KPK.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Dalam kesempatan tersebut, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho memaparkan bahwa pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.

BACA JUGA:SBY Mimpi Jemput Megawati, Jokowi: Itu Mimpi Kita Semuanya

"Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan," ucap Albertina.

Adapun sejumlah bentuk pungutan melibatkan pungutan liar berupa setoran tunai, hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

Ia menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun, tutur Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: