Izin Dicabut Kemendikbudristek, Ketua Yayasan STIE Tribuana Bekasi Bantah Adanya Jual Beli Ijazah

Izin Dicabut Kemendikbudristek, Ketua Yayasan STIE Tribuana Bekasi Bantah Adanya Jual Beli Ijazah

Ketua Yayasan sekaligus Pemilik STIE Tribuana Bekasi, Suroyo (Tengah)-Tahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana Bekasi, membantah adanya jual beli ijazah sehingga kampusnya harus dicabut izinya oleh Kemendikbudristek. 

Bantahan adanya praktek jual beli ijazah itu, diungkapkan secara langsung oleh Ketua Yayasan sekaligus Pemilik STIE Tribuana Bekasi, Suroyo. 

"Kalau itu dugaan jual beli ijazah, saya nyatakan sekali lagi teman-teman pers yang mungkin memuat atau memberitakan tentang jual beli ijazah, saya nyatakan itu hoax," ungkap Suroyo, Kamis 8 Juni 2023. 

BACA JUGA:Terjadi Pembelajaran Fiktif dan Jual Beli Ijazah, Membuat Izin STIE Tribuana Bekasi Dicabut Kemendikbudristek

Dirinya mempertanyakan, dimana bukti terjadinya jual beli ijazah yang ramai menjadi perbincangan dan menjadi dasar dicabutnya izin kampus STIE Tribuana Bekasi saat ini. 

"Saya minta satu ijazah saja yang diperlihatkan kepada kami sebagai barang bukti siapa yang menjual siapa yang membeli," jelasnya. 

Apabila terbukti adanya praktek jual beli ijazah di lingkungan STIE Tribuana, Suroyo selaku pemilik menegaskan akan menutup kampus. 

BACA JUGA:Usai Ditutup Oleh Kemendikbudristek, Kampus STIE Tribuana Bekasi Sepi dan Tidak Ada Aktivitas Mahasiswa

"Kami ini orang integritas, kalau memang satu ketemu pihak rektorat dengan sengaja sah dan meyakinkan menerbitkan ijazah, menjual belikan ijazah, itu biar ownernya sendiri yang menutup," ucapnya. 

Menurutnya saat ini belum ada bukti yang menunjukan bahwa kampus STIE Tribuana melakukan praktek jual beli ijazah, sehingga pihaknya merasa terbebani sanksi sosial. 

"Selama 2 tahun ini belum pernah menandatangani SK yudisium, belum pernah mengeluarkan ijazah termasuk rektor UMIKA, pertanyaan nya dari mana istilah jual beli ijazah," terangnya. 

BACA JUGA:Pertemuan Tidak Mendapatkan Hasil, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Diduga Diminta Bayar Rp 3 Juta Oleh Kampus

Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mencabut beberapa izin kampus di Jawa Barat, termasuk STIE Tribuana Bekasi. 

Informasi yang fin.co.id dapat, surat mengenai sanksi administratif Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana telah dikirim oleh Kemendikbudristek RI pada Sabtu (3/5/2023) lalu.  

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: