Polres Serang Musnahkan 4,7 Kg Sabu yang Diselundupkan Jaringan Afghanistan

Polres Serang Musnahkan 4,7 Kg Sabu yang Diselundupkan Jaringan Afghanistan

Pemusnahan Barang Bukti Sabu Milik Jaringan Afghanistan di Mapolres Serang--Humas Polda Banten Untuk FIN

Polisi di Banten Musnahkan 4,7 Kg Sabu Diselundupkan Jaringan Afghanistan

Narkotika sabu seberat 4,7 kilogram dimusnahkan Satresnarkoba Polres Serang, Polda Banten, pada Kamis 11 Mei 2023.

Narkoba yang dimusnahkan dengan cara diblender itu merupakan hasil ungkap kasus ntar kota sabu jaringan Afghanistan yang berhasil diungkap belum lama ini.

Sebelum dimusnahkan, narkotika sabu bernilai miliaran itu lebih dulu dicampur air dan garam, untuk kemudian dilarutkan dan digiling menggunakan mesin blender.

"Barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pengiriman oleh jaringan Afganistan," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media.

BACA JUGA:KPK Selidiki Aliran Dana Rafael Alun ke Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir

Kata dia, narkotika sabu tersebut dikirim melalui PT Pos Indonesia Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 6 April 2023 dan berhasil diungkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Serang dan Bea Cukai Pasar Baru.

Diulas kembali, dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat hampir 5 kg itu, polisi mengamankan 5 orang tersangka.

Kelimanya masing-masing berinisial SA (27) dan MN (29) yang merupakan warga Kota Serang. Kemudian ES (36) warga Jakarta Utara, TH (57) warga Jakarta Barat dan TFT (52) warga Jakarta Pusat.

"Pengungkapan penyelundupan sabu seberat hampir 5 kg ini merupakan yang terbesar yang dilakukan oleh anggota (Polres Serang)," ujarnya.

BACA JUGA:Elektabilitas Ridwan Kamil Melejit dalam Survei Cagub DKI Jakarta 2024

Meski begitu, Yudha mengingatkan para personel Satresnarkoba, pengungkapan ini sebagai pemicu untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi.

"Kami mengapresiasi kepada Kasatresnarkoba dan anggota karena keuletan mengungkap jaringan Afganistan ini dimulai dari barang bukti yang terbilang cukup sedikit," imbuhnya.

Wadirresnarkoba AKBP Nico A Setiawan turut mengapresiasi. Sebab, untuk kesekian kalinya Polres Serang berhasil mengungkap penyelundupan narkoba yang cukup besar.

"Kami mengapresiasi Satresnarkoba Polres Serang," ujar Nico.

BACA JUGA:Keponakan Wamenkumham Ditahan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

"Untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang terbilang cukup besar," imbuhnya. 

Dikatakan Nico, informasi dari Bareskrim Polri, Provinsi Banten yang memiliki daerah pesisir cukup luas itu dinilai rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Oleh karena itu pihaknya mengingatkan kepada personel Satresnarkoba untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan.

"Provinsi Banten memiliki daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: