Kini Wisatawan Asing Gak Bisa Sembarang Lagi di Bali, Ini Deretan Larangan, Kewajiban dan Sanksi Para Turis

Kini Wisatawan Asing Gak Bisa Sembarang Lagi di Bali, Ini Deretan Larangan, Kewajiban dan Sanksi Para Turis

Bule wanita telanjang saat pertunjukan di Bali-Viral-

Kini Wisatawan Asing Gak Bisa Sembarang Lagi di Bali, Ini Deretan Larangan, Kewajiban dan Sanksi Para Turis - Wisatawan asing atau turis kini tak boleh sembarangan lagi di Pulau Dewata, Bali.

Sejumlah aturan baik larangan, kewajiban serta sanksi telah dikeluarkan Pemerintah Provinsi Bali.

Aturan larangan, kewajiban, dan sanksi bagi turis diterbitkan karena belakangan marak aksi kenakalan wisatawan asing yang viral di media sosial.

Gubernur Bali Wayan Koster telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. 

BACA JUGA:

SE tersebut berisi tentang kewajiban, larangan dan juga sanksi bagi turis asing yang berkunjung ke Bali. SE mulai berlaku sejak Rabu, 31 Mei 2023.

"Ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi hari ini agar Surat Edaran yang diberlakukan hari ini, dapat diimplementasikan di lapangan secara efektif," kata Koster di Kantor Gubernur Bali, Rabu, 31 Mei 2023.

Berikut Larangan, kewajiban dan sanksi yang diberlakukan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali:

Larangan Bagi Wisatawan Asing 

1. Memasuki utamaning mandala dan madyaning mandala tempat suci atau tempat yang disucikan seperti pura, pelinggih, kecuali untuk keperluan bersembahyang dengan memakai busana adat Bali atau persembahyangan dan tidak sedang datang bulan;

BACA JUGA:

2. Memanjat pohon yang disakralkan;

3. Berkelakuan yang menodai tempat suci dan tempat yang disucikan, pura, pratima dan simbol-simbol keagamaan, seperti menaiki bangunan suci dan berfoto dengan pakaian tidak sopan/tanpa pakaian;

4. Membuang sampah sembarangan dan mengotori danau, mata air, sungai, laut, dan tempat umum;

5. Menggunakan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, polysterina (styrofoam) dan sedotan plastik;

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: