Kini Wisatawan Asing Gak Bisa Sembarang Lagi di Bali, Ini Deretan Larangan, Kewajiban dan Sanksi Para Turis

fin.co.id - 01/06/2023, 12:48 WIB

Kini Wisatawan Asing Gak Bisa Sembarang Lagi di Bali, Ini Deretan Larangan, Kewajiban dan Sanksi Para Turis

Bule wanita telanjang saat pertunjukan di Bali

6. Melakukan penukaran mata uang asing di penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) resmi (autorized money changer), baik bank maupun non-bank yang ditandai dengan adanya nomor izin dan logo QR code dari Bank Indonesia;

7. Melakukan pembayaran dengan menggunakan Kode QR Standar Indonesia;

8. Melakukan transaksi dengan menggunakan mata uang rupiah;

BACA JUGA:

9. Berkendaraan dengan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, antara lain memiliki Surat Izin Mengemudi Internasional atau Nasional yang masih berlaku, tertib berlalu lintas di jalan, berpakaian sopan, menggunakan helm, mengikuti rambu-rambu lalu lintas, tidak memuat penumpang melebihi kapasitas, serta tidak dalam pengaruh minuman beralkohol dan atau obat-obatan terlarang;

10. Menggunakan alat transportasi laik pakai roda empat yang resmi atau alat transportasi roda dua yang bernaung di bawah badan usaha atau asosiasi penyewaan transportasi roda dua;

11. Tinggal/menginap di tempat usaha akomodasi yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

12. Menaati segala ketentuan/aturan khusus yang berlaku di masing-masing daya tarik wisata dan aktivitas wisata.

Sanksi Bagi Wisatawan Asing yang Melanggar Aturan

Koster mengatakan bagi wisatawan asing yang kedapatan melanggara aturan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Semua pihak diminta bersungguh-sungguh memahami, melaksanakan, dan mensosialisasikan surat edaran ini kepada seluruh jajarannya serta wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali," tuturnya.

Dia juga meminta agar pelaku usaha jasa pariwisata dan masyarakat Bali agar tidak memfasilitasi wisatawan asing berperilaku buruk. 

"Mari bersama-sama menjaga nama baik dan citra pariwisata Bali dalam rangka mewujudkan pariwisata berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," pintanya.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi