3 Rumah dan 3 Kendaraan Mewah Rafael Alun Disita KPK

3 Rumah dan 3 Kendaraan Mewah Rafael Alun Disita KPK

Rafael Alun Trisambodo dibawa petugas menuju Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). -Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

3 Rumah 3 Kendaraan Mewah Rafael Alun Disita KPK - Sebanyak 3 rumah dan 3 kendaraan mewah milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

3 kendaraan mewah tersebut berupa 2 mobil dan 1 motor gede alias moge.

Penyitaan dilakukan penyidik sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat Rafael Alun.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penyitaan terhadap sejumlah harta kekayaan milik Rafael Alun oleh penyidik.

BACA JUGA:

"Benar, tim penyidik telah melakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," katanya, Rabu, 31 Mei 2023.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Ali mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, Ali juga mengajak masyarakat turut berperan dengan cara menginformasikan kepada KPK bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud.

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada hari Senin (3/4). RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik pun menemukan dugaan Rafael menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: