3 Rumah dan 3 Kendaraan Mewah Rafael Alun Disita KPK

fin.co.id - 31/05/2023, 13:50 WIB

3 Rumah dan 3 Kendaraan Mewah Rafael Alun Disita KPK

Rafael Alun Trisambodo dibawa petugas menuju Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Admin
Penulis