3 Rumah dan 3 Kendaraan Mewah Rafael Alun Disita KPK

fin.co.id - 31/05/2023, 13:50 WIB

3 Rumah dan 3 Kendaraan Mewah Rafael Alun Disita KPK

Rafael Alun Trisambodo dibawa petugas menuju Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

BACA JUGA:

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi