KPK Selidiki Aliran Dana Rafael Alun ke Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir

KPK Selidiki Aliran Dana Rafael Alun ke Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir

irektur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (kiri) berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (11/5/2023).-Antara Foto/Aditya Pradana Putra-

KPK Selidiki Aliran Dana Rafael Alun ke Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir 

Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Grace Tahir diperiksa untuk tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

"Terkait dengan pemeriksaan saudari GT, ya itu memang terkait perkaranya RAT. Masih kita telusuri perkara TPPU, jadi terkait dengan masalah aliran dana dan lain-lain," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.

Mengenai alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi TPPU, Asep mengatakan hal itu adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.

BACA JUGA:Keponakan Wamenkumham Ditahan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam Kasus Pencemaran Nama Baik

Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.

"Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check, apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain," ujarnya.

Asep juga menegaskan status Grace Tahir saat ini hanya sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

Meski demikian, Asep enggan berkomentar lebih lanjut mengenai ada tidaknya aliran dana atau barang maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:Jadi Tersangka TPPU, Rafael Alun Bakal Dimiskinkan

"Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan," ujarnya.

Sebelumnya, Grace Tahir enggan memberikan keterangan kepada awak media usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Grace tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pukul 13.27 WIB. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: