Denny Indrayana Bilang Moeldoko Merusak Kedaulatan Partai dan Menjegal Anies Baswedan
MANTAN wakil menteri era SBY, Denny Indrayana mengatakan, upaya merebut Partai Demokrat yang dilakukan oleh KSP Moeldoko bisa menjadi kenyataan.
Moeldoko tengah mengajukan Penijauan Kembali (PK) atas di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Staf Kepresidenan itu menggugat Menkumham dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal kepengurusan DPP Partai Demokrat (PD).
Berkas perkara gugatan itu sudah kantongi nomor 128 PK/TUN/2023. Berkas perkara itu masuk MK pada 15 Mei 2023
"Dugaan "pencopetan" Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko, melalui PK di MA, menjadi kenyataan," kata Denny Indrayana di akun Twitter-nya, dikutip Selasa 30 Mei 2023.
BACA JUGA:
- Demokrat: Kasihan Moeldoko Ngarap Benar jadi Ketum, Sampai Akal Sehat Hilang
- Musni Umar Duga Jokowi Terlibat dalam Upaya Moeldoko Begal Partai Demokrat
Denny Indrayana menilai, upaya Moeldoko ini sekaligus untuk menjegal Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024. Sebab Partai Demokrat merupakan koalisi perubahan yang mengusung Anies Baswedan.
"Bukan hanya merusak kedaulatan partai, tapi juga menjegal bacapres Anies Baswedan, karena resistensi kekuasaan Istana. Amat buruk buat demokrasi kita" katanya.
Denny berujar, dia khawatir hukum dijadikan alat pemenangan pemilu 2024 bukan hanya di MK, tetapi juga di Mahkamah Agung.
"Secara spesiik saya mengajak publik untuk juga mengawal proses Peruryauan Kembali yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko atas Partai Demokrat," katanya.
BACA JUGA:
- Denny Indrayana Dipolisikan hingga Demokrat Sebut Mahfud MD Corong Rezim Otoriter
- Orang Demokrat: Mahfud MD Benar-Benar Sudah Jadi Corong Rezim Otoriter!
Dia mejelaskan, proses PK tersebut lebih tertutup dan tidam ada persidangan yang terbuka untuk umum sehingga lebih rentang diselewengkan.
"Jangan sampai kedaulatan Partai dirusak oleh tangan-tangan kekuasaan, bagian dan istana Presiden Jokowi, lagi-lagi karena kepentingan cawe-cawe dalam kontestasi Pilpres 2024" katanya.
Menurutnya, jika PK Moeldoko sampai dikabulkan MA, maka Partai Demokrat nyata dibajak dan pencapresan Anies Baswedan dijegal kekuasaan.