Orang Demokrat: Mahfud MD Benar-Benar Sudah Jadi Corong Rezim Otoriter!

Orang Demokrat: Mahfud MD Benar-Benar Sudah Jadi Corong Rezim Otoriter!

Menko Polhukam Mahfud MD.-kemenkopolhukam.go.id-

Orang Demokrat; Mahfud MD Benar-Benar Sudah Jadi Corong Rezim Otoriter!-  Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menyebut Menkopolhukam Mahfud MD telah menjadi corong bagi rezim otoriter. 

Pernyataan Benny K Harman ini menanggapi Mahfud MD yang meminta Kepolisian mengusut sumber di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membocorkan putusan sistem pemilu Proporsional tertutup. 

"Pak Mahfud ini benar-benar sudah menjadi corong rezim otoriter," kata Benny melalui akun Twitter-nya, Senin 29 Mei 2023.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era SBY, Denny Indrayana mengatakan, MK akan putuskan sistem Pemilu proporsional tertutup. Putusan MK itu bocor kepada Denny melalui seorang yang dipercaya di MK. 

BACA JUGA:Hasil Klarifikasi ke MK Soal Putusan Pemilu 2024 Coblos Partai, Mahfud MD: Saya Pastikan Belum Diputuskan

Atas informasi itu, Benny K Harman mengatakan, seharusnya Mahfud MD berterima kasih kepada Denny Indrayana. 

"Mestinya harus berterima kasih kepada Pak Denny bukan malah menginstruksikan Polri utk kriminalisasi ybs. Quo vadis pak Mahfud, quo vadis domine?," ujar Benny K Harman. 

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini mengatakan, MK harus diawasi dan diperingatkan. Menurutnya, apa yang disampaikan Denny agar MK tidak membuat putusan yang sesatkan demokrasi. 

BACA JUGA:Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Sumber A1 yang Bocorkan Putusan MK ke Denny Indrayana

"Terima kasih Bung Denny atas keberaniannya menjadi Jubira: juru bicara rakyat," katanya. 

"Prof Mahfud mau peralat polisi untuk kriminalisasi Denny? Mari kita semua berdoa agar Pak polisi kuat dan berani menolak menjadi alat kekuasaan yg sewenang-wenang," pungkas Benny K Harman. 

Pernyataan Mahfud MD: 

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi pernyataan Denny Indrayana yang mengaku mendapat bocoran putusan MK terkait sistem proporsional tertutup untuk pemilu legislatif. 

Menurut Mahfud MD, putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Sebab itu merupakan rahasia negara. 

BACA JUGA:Putusan MK Bocor Sistem Proporsional Tertutup, KPU Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: