Kasus KDRT Kader PKS Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Kasus KDRT Kader PKS Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf. (Dok Humas PKS) --

Kasus KDRT Kader PKS Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kader PKS Bukhori Yusuf dilimpahkan dari Polrestabes Bandung, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa, membenarkan bahwa perkara KDRT politikus PKS ini telah diterima penyidik Bareskrim Polri.

“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori  (Bukhori Yusuf) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5),” kata Ramadhan.

Jenderal bintang satu itu mengatakan perkara KDRT PKS ini dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

“Saat ini berkas (KDRT) masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” kata Ramadhan.

Bukhori Yusuf mantan anggota DPR RI Fraksi PKS dilaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.

Sebelumnya, Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS DPR RI berinisial BY (Bukhori Yusuf) sudah berjalan di internal DPP PKS.

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh Bukhori Yusuf. Dia menambahkan jika Bukhori Yusuf telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: