Bos Kopi Kapal Api Diperiksa KPK, Ini Perkaranya

Bos Kopi Kapal Api Diperiksa KPK, Ini Perkaranya

Logo Kopi Kapal Api-ist-net

Bos Kopi Kapal Api Diperiksa KPK, Ini Perkaranya - Bos PT Santos Jaya Abadi, perusahaan pemegang merek kopi Kapal Api diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terhadap Direktur PT Santos Jaya Abadi Soedomo Mergonoto tersebut terkait dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SI).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Soedomo Mergonoto diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin, 22 Mei 2023.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," katanya, Selasa, 23 Mei 2023.

BACA JUGA:

Saiful Ilah pernah menjabat sebagai Bupati Sidoarjo selama dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021, dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Selama masa jabatannya tersebut, Saiful Ilah diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang nilainya mencapai Rp15 miliar.

Gratifikasi tersebut diberikan secara langsung dalam bentuk uang tunai dengan pecahan mata uang rupiah, mata uang asing dolar AS, dan beberapa pecahan mata uang asing lainnya.

BACA JUGA:

Penyidik KPK juga masih menelusuri penerimaan lain dengan memanfaatkan data Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan dengan teknik Akuntansi Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.

Tersangka Saiful Ilah dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: