Data Belum Lengkap, Kadinkes Lampung Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan LHKPN
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana penuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya, Senin (8/5/2023). -Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA
BACA JUGA:
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam 5 tahun terakhir.
"Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan.
Sumber: