Jadi Tersangka, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Jadi Tersangka, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Jonny G Plate mengenakan rompi orange usai jadi tersangka korupsi--

Menurut Burhanuddin Kejaksaan akan mengusut kasus sampai tuntas dan memproses semua pihak yang terbukti terlibat. Termasuk bila kasus BTS tersebut menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate beserta adiknya Gregorius Alex Plate.

Dengan demikian, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara tersebut. 

Yakni Jonny G Plate selaku Menkominfo, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

Ada juga tersangka MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: