Selain itu, keberadaan Ismail Bolong hingga kini juga tidak diketahui pasti. Apakah masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri atau sudah dipindahkan ke rutan lainnya.
Pengakuan Ismail Bolong yang pertama kali sempat menggegerkan publik. Sebab, Ismail Bolong terang-terangan menyebut nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang menerima setoran dari tambang ilegal.
Belakangan, Ismail Bolong melalui video kedua mengklaifikasinya. Dia meralat pengakuannya soal penyebutan nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
BACA JUGA: Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Seret Kabareskrim, KPK Bakal Periksa
Tetapi, dalam berkas yang pernah diterbitkan Divisi Propam Polri dan ditangani oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tertulis nama Agus Andrianto diduga menerima setoran dari Ismail Bolong.
Terkait hal ini, gelombang aksi terus bergulir. Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman melihat KPK tidak bertindak terhadap laporan yang diserahkan terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kaltim.