KPU Terima Pendaftaran 580 Bacaleg dari Partai Ummat

KPU Terima Pendaftaran 580 Bacaleg dari Partai Ummat

Partai Ummat--

Partai Ummat Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU

PARTAI Ummat resmi mendaftarkan sebanyak 580 bakal calon legislatif atau bacaleg DPR RI pada Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Kamis 11 Mei 2023 kemarin. 

Pendaftaran itu diterima langsung oleh Ketua KPU RI  Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, sekitar pukul 15.01 WIB.

"Pada hari ini, Kamis, 11 Mei 2023, Partai Ummat hadir di Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI," ujar Hasyim. 

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai Ummat itu. 

"Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, Partai Ummat dapat melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu 14 Mei 2023" kata Hasyim. 

BACA JUGA:Partai Ummat Daftarkan 580 Bakal Caleg DPR ke KPU

BACA JUGA:Analis Politik Sebut Partai Ummat Bakal Guncang PAN

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat Nazaruddin, menyampaikan Partai Ummat siap memperbaiki berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI yang mereka ajukan jika dinyatakan tidak lengkap oleh KPU RI.

"Kalau, misalnya, masih belum tepat, lengkap, atau ada hal-hal yang harus diperbaiki, insya Allah, nanti akan kami siapkan perbaikan di masa perbaikan yang telah ditentukan," ujar dia.

Berikutnya, Nazaruddin menyampaikan terima kasih kepada KPU RI karena sejauh ini lembaga penyelenggara pemilu itu telah menghadirkan komunikasi yang baik dengan Partai Ummat sehingga mereka terbantu serta terfasilitasi dalam menyiapkan berkas-berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI itu.

BACA JUGA:Partai Ummat Diputuskan Jadi Peserta Pemilu 2024, Harus Penuhi Syarat hingga 30 Desember 2022

BACA JUGA:Faizal Assegaf: KPU Harus Loloskan Partai Ummat, Hentikan Kecurangan!

Sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin 1 Mei 2023 terdapat lima partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Ummat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: