Polres Serang Musnahkan 4,7 Kg Sabu yang Diselundupkan Jaringan Afghanistan
Narkotika sabu seberat 4,7 kilogram dimusnahkan Satresnarkoba Polres Serang, Polda Banten, pada Kamis 11 Mei 2023.
BACA JUGA:Keponakan Wamenkumham Ditahan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
"Untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang terbilang cukup besar," imbuhnya.
Dikatakan Nico, informasi dari Bareskrim Polri, Provinsi Banten yang memiliki daerah pesisir cukup luas itu dinilai rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
Oleh karena itu pihaknya mengingatkan kepada personel Satresnarkoba untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan.
"Provinsi Banten memiliki daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan," tandasnya.