20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Berhasil Dibebaskan

20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Berhasil Dibebaskan

Para WNI korban pedagangan manusia yang berhasil dibebaskan-Kemlu-Kemlu

20 WNI Korban Perdagangan Manusia di Myanmar Berhasil Dibebaskan - Pemerintah berhasil membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia di Myanmar.

Sebanyak 20 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kemudian dibawa keluar dari Myawaddy, Myanmar.

Pembebasan dilakukan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar dan KBRI Bangkok di Thailand.  

Atas kerja sama KBRI Yangon dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy --tempat para WNI tersebut disekap, mereka dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand, kata Kemenlu.

BACA JUGA:

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia 20 WNI tersebut dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.

Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok selanjutnya akan membawa mereka ke Bangkok untuk menjalani proses pemulangan.

KBRI Bangkok disebutkan akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi para korban kembali ke Indonesia.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah --melalui Kementerian Luar Negeri-- sedang berusaha mengevakuasi 20 pekerja migran Indonesia dari Myanmar yang diduga merupakan korban TPPO.

"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5).

Presiden mengatakan Kementerian Luar Negeri RI terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar para WNI itu dapat dipulangkan.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: