Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka, 6 Karyawannya Digarap Kejagung

Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka, 6 Karyawannya Digarap Kejagung

Ilustrasi - Waskita Karya -Waskita Karya-

Dirut Waskita Karya Jadi Tersangka, 6 Karyawannya Digarap Kejagung - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka.

DES ditetapkan sebagai tersangkan dalam kasus korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan untuk mendalami peran DES dalam korupsi tersebut, penyidik memeriksa 6 karyawan PT Waskita Karya.

BACA JUGA:

Dirincinya, 6 karyawan yang diperiksa dalam kasus yang menyeret DES yaitu:

1. APL selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

2. VAS selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

3. AA selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

4. YM selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

5. MAA selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

6. WA selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

"Para saksi diperiksa untuk tersangka DES," katanya dalam keterangannya, Selasa, 9 Mei 2023.

BACA JUGA:

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi Dijebloskan ke Tahanan

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: