Dirut PT Jasa Marga Japek Selatan dan 7 Pejabat Waskita Diperiksa Terkait Dirut PT Waskita Karya

Dirut PT Jasa Marga Japek Selatan dan 7 Pejabat Waskita Diperiksa Terkait Dirut PT Waskita Karya

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menahan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Jumat (28/4/2023). --

Dirut PT Jasa Marga Japek Selatan dan 7 Pejabat Waskita Diperiksa Terkait Dirut PT Waskita Karya - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi penyelewengan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank PT Waskita Karya (persero) Tbk dan PT Waskita Beton Precast Tbk. 

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya terus mendalami dan memburu tersangka  baru kasus korupsi di tubuh BUMN PT Waskita Karya.

Dikatakannya pada Senin, 8 Mei 2023, pihaknya memeriksa 8 orang saksi untuk tersangka Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES).

"8 orang yang diperiksa 7 merupakan pejabat dan karyawan PT Waskita Karya. Satu saksi lainnya adalah Dirut PT Jasa Marga Japek Selatan," katanya dalam keterangannya, Senin, 8 Mei 2023.

BACA JUGA:

Dirincinya, 8 saksi yang diperiksa, yaitu:

1. FP selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

2. DOP selaku Direktur Operasi I PT Waskita Karya (persero) Tbk. periode April 2018 s/d April 2021.

3. INAP selaku Kepala Divisi Infrastruktur I PT Waskita Karya (persero) Tbk.

4. R selaku Vice President Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.

5. AK selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

6. RIW selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

7. DA selaku Kepala Bagian Pengendalian Infra II PT Waskita Karya (persero) Tbk.

8. DKS selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: