Sedang Ditindaklanjuti, Polisi Benarkan Telah Menerima Laporan Dugaan Investasi Bodong Bekasi

Sedang Ditindaklanjuti, Polisi Benarkan Telah Menerima Laporan Dugaan Investasi Bodong Bekasi

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari-Tahta Aldo-

Sedang Ditindaklanjuti, Polisi Benarkan Telah Menerima Laporan Dugaan Investasi Bodong Bekasi - Puluhan member yang merupakan korban investasi bodong, melaporkan seorang wanita berinisial D ke Polres Metro Bekasi Kota.

Informasi yang fin.co.id dapat, laporan tersebut telah tercatat bernomor LP/B/1290/V/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA.

Saat di konfirmasi Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan adanya laporan terkait investasi bodong.

"Iya betul sudah melapor, sekarang sedang kami tindaklanjuti," kata Kompol Erna Ruswing kepada fin.co.id Senin 8 Mei 2023.

BACA JUGA:

  1. Terduga Pelaku Investasi Bodong Dilaporkan Membernya Ke Polres Metro Bekasi Kota
  2. Uang Setoran Nasabah Dibawa Kabur, Polisi Selidiki Investasi Bodong di Kota Bekasi

Menurutnya, polres Metro Beksasi Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa korban terkait dugaan kasus investasi bodong yang dilaporkan.

"Untuk pelapor, sudah ada yang di periksa (dimintai keterangan)," ucapnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Polres Metro Bekasi Kota masih menunggu korban lainnya yang terkena kasus investasi bodong.

"Saat ini sedang kita tunggu korban yang lainnya, karena ini saling berkaitan ya. Karena kalo investasi bodong itu biasanya dari korban A, korban B, korban C saling berkaitan, jadi kami masih menunggu yang lain," ungkapnya.

BACA JUGA:

  1. Polisi Benarkan Telah Menerima Laporan Karyawati Cikarang yang Diduga di Ajak Staycation Oleh Atasan
  2. Polisi akan Panggil Atasan yang Ajak Pegawai di Cikarang Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja

Diketahui sebelumnya, salah satu korban investasi bodong telah melaporkan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Metro Bekasi Kota.

Tercatat saat ini, sebanyak 25 member melaporkan D ke kepolisian dengan total kerugian mulai dari Rp 600 juta sampai dengan Rp 700 juta.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: