Viral! Perpanjang Kontrak Kerja, Karyawati Perusahaan di Cikarang Diduga Wajib Staycation Bareng Atasan

Viral! Perpanjang Kontrak Kerja, Karyawati Perusahaan di Cikarang Diduga Wajib Staycation Bareng Atasan

Mucikari yang perkosa dan jual bocah 12 tahun ditangkap polisi-Foto : Ilustrasi-

Viral! Perpanjang Kontrak Kerja, Karyawati Perusahaan di Cikarang Diduga Wajib Staycation Bareng Atasan - Viral di media sosial twitter, akun @Miduk17 mengungkapkan adanya isu perusahaan di Cikarang Kabupaten Bekasi diduga melakukan praktik mesum.

Dalam postingan, diungkapkan ada oknum atasan perusahaan yang mewajibkan pegawai perempuan untuk tidur bersama agar kontraknya diperpanjang.

"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak," tulisnya dalam postingan @Miduk17 saat dikutip, Rabu 3 Mei 2023.

Dijelaskan dalam postingan, sudah banyak pegawai perusahaan di Cikarang Kabupaten Bekasi yang mengetahui praktik mesum kepada karyawati.

BACA JUGA:

  1. Hajar Istri Hingga Luka Parah, Pelaku KDRT di Bekasi Ditetapkan Tersangka
  2. Pemkab Bekasi Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru Usai Libur Lebaran


"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tau," ucapnya.

Akun twitter @Miduk17 juga menegaskan, kedepannya akan ada pegawai perusahaan yang berani mengungkap dugaan praktik pelecehan tersebut.

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut," ungkapnya.

@Miduk17 juga meyakinkan, terbongkarnya dugaan pratik mesum di Cikarang dapat mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia.

BACA JUGA:

  1. Uang Setoran Nasabah Dibawa Kabur, Polisi Selidiki Investasi Bodong di Kota Bekasi
  2. Warga Kota Baru Bekasi Barat Tangkap Pelajar Jakarta Timur Diduga Akan Tawuran, Ditemukan Sajam Celurit


Cuitan di media sosial twitter itupun menjadi viral dan banyak dibahas oleh netizen, banyak netizen yang mengakui bahwa praktik itu diduga sudah terjadi lama.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: