Warning Bareskrim Polri untuk DPO Dito Mahendra: Serahkan Diri Atau Kami Lakukan Upaya Paksa

Warning Bareskrim Polri untuk DPO Dito Mahendra: Serahkan Diri Atau Kami Lakukan Upaya Paksa

Dito Mahendra dan Nindy Ayunda-@azkaqillamawardi_al-Instagram

Warning Bareskrim Polri untuk DPO Dito Mahendra - Bareskrim Polri memberi warning atau peringatan terhadap tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra.

Tersangka saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tak kunjung memenuhi panggilan polisi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengimbau agar DPO Dito Mahendra segera menyerahkan diri.

Dia menegaskan pihaknya akan melakukan langkah tegas jika DPO Dito Mahendra tidak juga menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA:

"Kami akan melakukan upaya-upaya paksa atau lainnya sesuai aturan yang berlaku," katanya dalam keterangannya, Rabu, 3 Mei 2023.

Dijelaskannya, sebenarnya DPO Dito memiliki hak untuk melakukan pembelaan sebagai tersangka. 

Karenanya dia meminta agar DPO Dito Mahendra segera hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," katanya.

BACA JUGA:

Untuk menangkap Dito, pihaknya telah berkoodinasi dengan Imigrasi. 

Berdasarkan hasil koordinasi, Dito tak melakukan penerbangan domestik ataupun internasional.

"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," ungkapnya.

DPO dan Dicekal 

Pengusaha Dito Mahendra ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Bareskrim Polri. Hal ini lantaran tersangka kepemilikann senjata api ilegal itu telah mengkir dua kali dari panggilan kepolisian. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: