Dito Mahendra Klaim Senjata Api Miliknya Legal Ada Surat Izin, Bareskrim Bantah!

Dito Mahendra Klaim Senjata Api Miliknya Legal Ada Surat Izin, Bareskrim Bantah!

Abu Said Pilu, pengacara Dito Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan usai mendatang penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait kasus senjata api ilegal, Kamis (6/4/2023). ANTARA/Laily Rahmawaty--

Dito Mahendra Klaim Senjata Api Miliknya Legal- Pengusaha Dito Mahendra mengklaim bahwa sembilan pucuk senjata api atau senpi miliknya merupakan kepemilikan yang legal. Sebab disertai dengan surat-surat kepemilikan senpi. 

Dito Mahendra melalui kuasa hukumnya, Abu Said Pelu mejelaskan, surat kepemilikan senjata api itu diterbitkan oleh Kodam IV/Diponegoro. Dan surat itu telah diserahkan ke Bareskrim. 

Namun, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membantah pengakuan Dito Mahendra dan pengacaranya. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo mengatakan, pihaknya tidak menerima surat atau dokumen kepemilikan senjata api seperti yang diklaim pengacara Dito Mahendra. 

“Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV/Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV/Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV/Diponegoro,” kata Djuhandani Kamis 6 April 2023.

BACA JUGA:

Diketahui, sembilan pucuk senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Pistol Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, pistol Heckler & Koch MP 5, serta senapan angin Walther.

"Kami membawa enam lembar surat yang sifatnya rahasia untuk segera diverifikasi keabsahannya oleh penyidik. Surat itu surat dari Kodam Diponegoro. Kami tidak punya kapasitas yang cukup untuk memverifikasi," kata Pengacara Dito Mahendra Abu Said di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan kemarin. 

Dia mengatakan, ada 3 jenis senjata yang tidak ada surat-suratnya karena berjenis airsoft gun. 

"Semuanya legal jadi ada 15 (senjata), tiga itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," jelasnya.

Menurut Abu Said, senjata yang dimiliki Dito Mahendra adalah jenis sport. Senjata tersebut digunakan untuk latihan menembak bukan bertempur. Dia juga menyebut bahwa Dito adalah anggota Perbakin. 

Diketahui, senjata api milik Dito Mahendra ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggeledahan di rumah milik Dito Mahendra.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1)

Terhitung, sudah dua kali Dito Mahendra mangkir dari panggilan Polisi. Pria yang berseteru dengan Nikita Mirzani itu bakal dijemput paksa oleh Bareskrim Polri. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: