Selain Tolak UU Ciptaker, Dua Hal Ini Akan Disuarakan SPSI Tangerang Dalam Aksi May Day 2023

Selain Tolak UU Ciptaker, Dua Hal Ini Akan Disuarakan SPSI Tangerang Dalam Aksi May Day 2023

Dokumentasi Aksi Demo Buruh di Kabupaten Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Selain Tolak UU Ciptaker, Dua Hal Ini Akan Disuarakan SPSI Tangerang Dalam Aksi May Day 2023 - Sekitar 1.000 massa buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangerang Raya berangkat ke Jakarta untuk menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), pada hari ini Senin 1 Mei 2023.

Rencananya, seribuan buruh dari SPSI Tangerang Raya akan berkumpul di Patung Kuda, Monas Jakarta Pusat, bersama massa buruh lainnya.

Ketua DPC SPSI AGN Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengatakan, dalam gelaran aksi May Day tersebut persoalan ketenagakerjaan tetap menjadi aspirasi yang akan disampaikan kepada pemerintah.

Diantaranya, menolak Undang-undang Omnibus Law yang telah berubah menjadi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 (UU Ciptaker), termasuk semua turunannya seperti Permenaker No.5 Tahun 2023 terkait upah murah.

BACA JUGA:

  1. May Day! SPSI Kabupaten Tangerang Kerahkan 1.000 Buruh Ikut Aksi di Jakarta
  2. Hingga H+6 Lebaran 2023 Jumlah Kendaraan yang Melintas di Tol Tangerang Merak Capai 2,7 Juta Lebih

"Penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law yang kini telah berubah menjadi UU Nomor 6 Tahun 2023 tetap kita suarakan," ujarnya.

Dia melanjutkan, SPSI Tangerang Raya juga akan menyuarakan agar pemerintah membuat Undang-undang untuk pekerja rumah tangga.

Selain itu, kritik terhadap Undang-undang kesehatan turut menjadi aspirasi yang akan disuarakan para buruh kepada pemerintah. 

"Kita juga akan meminta pemerintah membenahi pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia,  dengan sistem jaminan sosial nasional atau melalui kelembagaan di BPJS Kesehatan," tuturnya.

BACA JUGA:

  1. Lestarikan Budaya Islami, Festival Tabuh Bedug ke-32 Jadi Event Rutin di Teluknaga Tangerang
  2. 393 Pengembang Kabupaten Tangerang Belum Serahkan Fasos Fasum, Ini Daftarnya

Dikatakan Supriyadi, pelayanan kesehatan menggunakan BPJS masih menjadi suatu proses yang relatif menyulitkan bagi masyarakat.

Sebab, selain proses pelayanan kesehatannya yang lamban. Terdapat fakta bahwa tidak semua rakyat Indonesia mampu membayat iuran BPJS.

"Ini menjadi problem ketika kemudian akhirnya tidak dapat diurus secara cepat oleh rumah sakit," tandasnya. 

BACA JUGA:

  1. Ada 630 Perumahan di Kabupaten Tangerang, yang Serahkan Fasos Fasum ke Pemda Baru Segini
  2. Heboh Lansia Asal Jambe Dibuang Anaknya di Pinggir Jalan, Begini Penjelasan Kades Setempat

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: